Jaksa Pusing Tujuh Keliling Hadirkan Ahmad Dhani dalam Sidang
Jumat, 01 Februari 2019 – 06:05 WIB
Ahmad Dhani. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com
BACA JUGA : Dua Hari di Bui, Begini Kondisi Terkini Ahmad Dhani
Untuk diketahui, berkas perkara Ahmad Dhani ini dinyatakan sempurna atau P21 oleh Kejati Jatim pada 3 Januari lalu.
Selanjutnya, penyidik Polda Jatim menyerahkan Ahmad Dhani dan berkas ke Kejari Surabaya, saat pelimpahan tahap 2, pada 17 Januari lalu.
Suami Mulan Jameela ini ditetapkan sebagai tersangka bermula dari ucapan idiot yang dilontarkan dalam vlog Ahmad Dhani saat aksi 2019 Ganti Presiden di Surabaya beberapa waktu lalu.(end/jpnn)
Ahmad dhani ditahan usai divonis 1,5 tahun penjara karena kasus ujaran kebencian di media sosial.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi