Jaksa Putar Tiga Video Ahok Soal Almaidah

Jaksa Putar Tiga Video Ahok Soal Almaidah
Basuki Tjahaja Purnama. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - Tiga video berkaitan dengan terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diputar jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung di persidangan yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (4/4) di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Adapun tiga video yang diputar dalam sidang beragenda pemeriksaan Ahok sebagai terdakwa, dan barang bukti perkara penodaan agama itu berkaitan dengan ucapan mantan bupati Belitung Timur, Bangka Belitung, ini soal Surah Almaidah.

Video pertama yang diputar dalam persidangan ke-17 ini adalah soal klarifikasi dan permintaan maaf Ahok terkait pernyataannya soal Surah Almaidah ayat 51.

Kedua, potongan video pidato Ahok di tempat pelelangan ikan (TPI) di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada September 2016.

Kemudian, video lengkap kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu tentang panen ikan kerapu. Termasuk juga saat tanya jawab dengan warga setempat dalam kunjungan itu.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto lantas mengonfirmasi kepada Ahok, apakah dalam video itu ada pemotongan atau sisipan. Ahok menyatakan bahwa seingatnya tidak ada potongan atau sisipan.

Salah satu penasihat hukum Ahok menanggapi pertanyaan hakim. Menurut penasihat hukum, memang tidak ada pemotongan atau penyisipan.

Namun, dalam video pidato itu tidak diketahui awal dan akhirnya. Karenanya, tim PH akan memutarkan video untuk mencocokkan dengan yang ditayangkan jaksa.

Seperti diketahui, sidang ke 17 ini beragendakan pemeriksaan terdakwa yang karib disapa dan juga barang bukti perkara yang menjerat Ahok.

Tiga video berkaitan dengan terdakwa penodaan agama Islam Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama diputar jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News