Jaksa Selingkuh dengan Pegawai KPK, Kejagung Bakal Lakukan Pemeriksaan

Jaksa Selingkuh dengan Pegawai KPK, Kejagung Bakal Lakukan Pemeriksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

"Iya, (dikembalikan) setelah dilakukan penegakan etik oleh Dewas KPK," ujar Ali Fikri dikonfimasi, pada Selasa (5/4). (dil/jpnn)

Hal itu disampaikannya terkait kasus perselingkuhan jaksa yang ditugaskan di KPK dengan pegawai administrasi lembaga antikorupsi tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News