Jaksa tak Serius Tangkap Susno
Kejagung Terbelah Soal Status Buron
Senin, 29 April 2013 – 09:16 WIB
Dia berharap semua pihak bersedia membantu kejaksaan untuk mengeksekusi Susno. Minimal, jika mengetahui keberadaan Susno, bisa menyampaikan ke kejaksaan terdekat. "Termasuk wartawan kalau tahu tolong kami diberi tahu," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR Indra SH menilai Jaksa Agung lamban menangkap Susno. "Tidak ada pernyataan resmi kalau sudah DPO. Padahal gampang, nyatakan saja sehingga institusi lain bisa membantu," katanya.
Politisi PKS itu heran dengan sikap kejaksaan yang terkesan takut dan tidak serius mengeksekusi Susno. "Teknologi intelijen Kejagung itu canggih, kalau mau, dalam hitungan jam, Susno pasti diketahui posisinya dan bisa ditangkap," katanya.
Di sisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Suhardi Alius menegaskan bahwa sikap Polri berada di belakang Kejagung. "Yang punya kewenangan menangkap Kejagung. Kami kalau dimintai bantuan tentu akan membantu sesuai prosedur," kata Suhardi.
JAKARTA - "Petak umpet" antara mantan Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Purnawirawan Susno Duadji dan Kejaksaan Agung
BERITA TERKAIT
- Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: CPNS 2024 Dibuka, sedangkan PPPK Fokus pada Honorer, Kategori yang Masuk Prioritas Terungkap