Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos

Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
Tersangka kasus korupsi dana BOS, Syamhudi Arifin, keluar dari kantor Kejari Ponorogo untuk dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Ponorogo, Senin (28/4/2025). (ANTARA/HO - Prastyo)

Kepala SMK 2 Ponorogo ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS).


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News