Jaksa tidak Banding Vonis untuk Richard Eliezer, Komjak: Kami Apresiasi Tinggi dan Hormati
Jumat, 17 Februari 2023 – 07:15 WIB

Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo
“Kami apresiasi majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum dan publik secara luas atas dukungannya dan pengawalannya bagi terwujudnya keadilan yang didambakan masyarakat dalam kasus ini,” kata Barita Simanjuntak. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komjak memberi apresiasi tinggi dan menghormati Kejaksaan yang tidak mengajukan banding atas vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Isu Kewenangan Intelijen Paling Kentara di RUU Kejaksaan