Jaksa tidak Banding Vonis untuk Richard Eliezer, Komjak: Kami Apresiasi Tinggi dan Hormati

Jaksa tidak Banding Vonis untuk Richard Eliezer, Komjak: Kami Apresiasi Tinggi dan Hormati
Terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E, menjalani persidangan beragendakan pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

“Kami apresiasi majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum dan publik secara luas atas dukungannya dan pengawalannya bagi terwujudnya keadilan yang didambakan masyarakat dalam kasus ini,” kata Barita Simanjuntak. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Komjak memberi apresiasi tinggi dan menghormati Kejaksaan yang tidak mengajukan banding atas vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News