Jalan Gubeng Ambles, Polisi Usut Dugaan Kelalaian
jpnn.com, SURABAYA - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya turut memantau perkembangan dari amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Bahkan, penyidik mulai mengusut apakah ada tindak pidana di balik insiden itu.
Menurut dia, penyidik dari Polresta Surabaya telah memeriksa lima orang pekerja lapangan terhadap proyek yang ada di sekitar lokasi dan tiga orang saksi yang melihat kejadian tersebut.
Dengan adanya pemeriksaan, nantinya penyidik akan mencari tahu apakah ada kelalaian, sehingga mengakibatkan amblesnya jalan itu.
"Apabila SOP (standar operaional prosedur) tidak dilakukan bisa masuk pidana, karena berakibat kerusakan bangunan lain,” ujar dia di Mabes Polri, Rabu (19/12).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menambahkan, tim di lapangan masih menyelidiki dugaan kesalahan konstruksi yang diduga penyebab amblesnya tanah tersebut.
“Polrestabes Surabaya bersama Pemerintah Kota Surabaya akan mengaudit proyek. Apakah ada SOP atau ketentuan bangunan yang dilanggar seperti itu,” kata Dedi.
Dia pun menyebut, sangat kecil kemungkinan amblesnya jalan itu karena bencana alam.
“Kecil sekali kemungkinan bencana alam kalau bicara logika,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menerangkan, pihaknya turut memantau perkembangan dari amblesnya Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- 10 Kg Emas Batangan Ilegal di Manado Rencananya Dibawa Pelaku ke Surabaya
- Debat Perpuluhan
- The Jansen Hingga Swellow Siap Beraksi dalam Konser Asal Bunyi
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja