Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:30 WIB

Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
”Nanti kita lihat secara berkala. Misalnya, tiap 100 meter adakah jalan yang cacat, akan kita catat,” tambahnya.
Sistem itu, diakui Menteri PU Djoko Kirmanto, merupakan usul KPK. Dengan sistem tersebut, menteri asal Boyolali itu optimistis korupsi dalam pembangunan infrastruktur akan dapat dikurangi. ”KPK mempelajari hal ini sejak 2008,” terang Djoko.
Sistem berbasis kontrak kinerja sudah mulai diterapkan dalam proyek pembangunan jalan Demak–Trengguli di Jawa Tengah serta proyek jalan Pamanukan–Ciasem di Subang, Jawa Barat. (dod/c10/noe)
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) gerah dengan tudingan bermain di proyek perbaikan jalan. Untuk mencegah jalan kembali rusak setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan