Jalan Kembali Rusak, Bayaran Kontraktor Dipangkas
Minggu, 28 Juli 2013 – 06:30 WIB
”Nanti kita lihat secara berkala. Misalnya, tiap 100 meter adakah jalan yang cacat, akan kita catat,” tambahnya.
Sistem itu, diakui Menteri PU Djoko Kirmanto, merupakan usul KPK. Dengan sistem tersebut, menteri asal Boyolali itu optimistis korupsi dalam pembangunan infrastruktur akan dapat dikurangi. ”KPK mempelajari hal ini sejak 2008,” terang Djoko.
Sistem berbasis kontrak kinerja sudah mulai diterapkan dalam proyek pembangunan jalan Demak–Trengguli di Jawa Tengah serta proyek jalan Pamanukan–Ciasem di Subang, Jawa Barat. (dod/c10/noe)
JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) gerah dengan tudingan bermain di proyek perbaikan jalan. Untuk mencegah jalan kembali rusak setelah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Sekjen Kemnaker Awanr Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- HUT Ke-51 HNSI, Herman Herry Siap Berlari Kencang dan Gandeng Pemerintah Demi Kesejahteraan Nelayan
- PN Jaksel Sudah Terima Berkas Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor
- Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Memajukan Peran Perempuan Indonesia
- PT Pegadaian Bersama Relawan Bakti BUMN Menyalurkan Bantuan Bencana di Sumatera Barat