Jalani Pemeriksaan di KPK, Menag Jelaskan soal Uang di Ruang Kerjanya
Kamis, 23 Mei 2019 – 21:31 WIB

Menag Lukman Hakim Saifuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (23/5). Foto: Fedrik Tarigan/Jawa Pos
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik memeriksa Lukman untuk menelusuri asal-usul uang berbentuk rupiah dan valuta asing yang ada di ruang kerjanya di Kemenag. “Penyidik membutuhkan pendalaman terkait sumber dan asal-usul uang uang rupiah dan valuta asing yang ditemukan di laci meja kerja Menag,” ungkap Febri.
Sebelumnya penyidik KPK saat menggeledah ruangan kerja Lukman di Kemenag pada 18 Maret 2019 menyita uang sekitar Rp 180 juta dan USD 30.000. Uang itu diduga terkait dengan pokok perkara yang ditangani KPK.(jpc/jpg)
Menag Lukman Hakim Saifuddin menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi kasus suap yang menjerat M Romahurmuziy.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas