Jalani Pemeriksaan Perdana, Hadi Pernomo Merasa Bersih

Jalani Pemeriksaan Perdana, Hadi Pernomo Merasa Bersih
Jalani Pemeriksaan Perdana, Hadi Pernomo Merasa Bersih

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo yang kini menjadi tersangka suap untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/4). Namun, tersangka kasus suap pajak Bank Cenral Asia (BCA) itu tak banyak menyampaikan keterangan ke media terkait kasus yang menjeratnya.

"Tanya ke penyidik, jangan ke saya," ungkap Hadi saat keluar gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/4).

Meski berkali-kali ditanya, Hadi tetap bersikukuh enggan membeber kasus suap yang menjeratnya. “Tanya penyidik," kilahnya.

Baru ketika ditanya mengenai dugaan adanya imbalan dari pihak BCA, Hadi menjawab dengan tegas. "Tidak ada, tidak ada sama sekali," tegas mantan ketua BPK itu.

Sebelumnya KPK telah menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA periode 2002-2004. Dia diduga menyalahi prosedur dengan menerima permohononan BCA tersebut. Akibat perbuatannya, negara kehilangan pendapatan dalam bentuk pajak penghasilan sebesar Rp 375 miliar.

Sedangkan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi menyatakan, kasus yang menjerat Hadi Poernomo itu merupakan salah satu prioritas untuk dituntaskan penyidikannya. Menurut Johan, kasus Hadi masuk dalam 36 kasus prioritas KPK untuk diselesaikan tahun ini.

Karena itu, kata Johan, publik tidak perlu meragukan keseriusan KPK dalam melakukan penyidikan. "Pak HP (Hadi Poernomo, red) adalah bagian 36 perkara yang diselesaikan pimpinan tiga pelaksana tugas dan dua existing," tandas Johan.

Karenanya, kata Johan, KPK juga akan memeriksa petinggi BCA yang akan diperiksa untuk kasus ini. "Saya berkeyakinan pihak BCA akan diperiksa karena ini kan terkait BCA," tegas Johan.(dil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Hadi Poernomo yang kini menjadi tersangka suap untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News