Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono: Anak Muda Bisa Kreatif Tanpa Narkoba
Jumat, 21 Januari 2022 – 10:41 WIB
Ardhito Pramono ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, Rabu (12/1) pukul 02.00 WIB.
Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi ganja dengan berat brutto 4,80 gram, sebungkus kertas vapir, dan ponsel Iphone 12 mini.
Akibat perbuatannya, Ardhito Pramono disangkakan Pasal 127 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman empat tahun penjara. (mcr7/jpnn)
Musikus Ardhito Pramono telah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur pada Jumat (21/1).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Menjelang Album Baru, Ardhito Pramono Sajikan Video Musik Series
- Ardhito Pramono Cerai dari Istri, Sahabat Beri Semangat
- 3 Berita Artis Terheboh: Lulu Tobing Jalani Proses Cerai, Ardhito Sudah Menduda
- Begini Curahan Hati Ardhito Pramono Setelah Cerai dari Jeanneta Sanfadelia
- Ardhito Pramono Umumkan Telah Cerai dari Jeanneta Sanfadelia
- Ardhito Pramono Minta Maaf, Lalu Ungkap Sebuah Janji