Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Laksanakan CVC di 2 Wilayah Ini

Jalankan Fungsi Asistensi Industri, Bea Cukai Laksanakan CVC di 2 Wilayah Ini
Bea Cukai rutin melaksanakan CVC ke perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Seluruh hasil dari impor PT ISA akan dijual kembali ke wilayah lokal baik di Kabupaten Bintan maupun di Kota Tanjungpinang menggunakan dokumen kepabeanan.

Melalui CVC, Bea Cukai juga menyatakan komitmennya untuk memberi pelayanan dan pengawasan secara profesional.

“Bea Cukai juga akan selalu siap memberikan asistensi kepada pelaku-pelaku industri dalam negeri dengan membangun komunikasi untuk menggali potensi penerimaan," tegas Encep.

Selain itu diharapkan kepada setiap pengusaha atau pelaku industri di dalam negeri dapat meningkatkan kepatuhan serta pemahaman yang baik terkait ketentuan di bidang kepabeanan. (mrk/jpnn)

Bea Cukai rutin melaksanakan CVC ke perusahaan penerima fasilitas kepabeanan. Kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan di 2 wilayah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News