Jalankan Fungsi Community Protector, Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan
Turut hadir dalam acara pemusnahan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI Makassar, serta Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat.
Sebanyak 763.666 batang rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 200.630.000 dimusnahkan.
Kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah.
"Kami berharap ini bisa menjadi pesan positif kepada masyarakat luas untuk selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya.
Melalui kegiatan ini Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi dan menjaga stabilitas industri dalam negeri terhadap maraknya produk-produk luar yang dapat menghambat pertumbuhan industri, baik industri besar maupun usaha kecil menengah (UKM). (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah beragam jenis barang yang dimusnahkan Bea Cukai sebagai wujud menjalankan fungsi community protector.
Redaktur & Reporter : Boy
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal