Jalankan Fungsi Community Protector, Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan

Turut hadir dalam acara pemusnahan ini perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut VI Makassar, serta Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan Tenggara dan Barat.
Sebanyak 763.666 batang rokok ilegal dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp 200.630.000 dimusnahkan.
Kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang baik yang dilakukan oleh Bea Cukai dengan instansi pemerintah lainnya baik di pusat maupun di daerah.
"Kami berharap ini bisa menjadi pesan positif kepada masyarakat luas untuk selalu mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” Kakanwil Bea Cukai Sulbagsel Parjiya.
Melalui kegiatan ini Bea Cukai berkomitmen untuk terus melindungi dan menjaga stabilitas industri dalam negeri terhadap maraknya produk-produk luar yang dapat menghambat pertumbuhan industri, baik industri besar maupun usaha kecil menengah (UKM). (*/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Inilah beragam jenis barang yang dimusnahkan Bea Cukai sebagai wujud menjalankan fungsi community protector.
Redaktur & Reporter : Boy
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini