Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Aceh

Jalankan Fungsi Pengawasan, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Barang Ilegal di Aceh
Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya. Foto: dok Bea Cukai

Misi Bea Cukai di antaranya adalah melindungi masyarakat dari masuknya barang barang ilegal dan berbahaya serta mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

“Dalam menjalankan misinya tersebut Bea Cukai berkomitmen akan selalu menjaga tanah air dari masuknya barang ilegal dan berbahaya, serta memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia,” pungkas Safuadi. (jpnn)


Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Sabang dan Aceh menggelar pemusnahan Rokok Ilegal dan berbagai jenis barang ilegal lainnya.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News