Jalankan Perintah Jokowi, Polri Segera Tindak Permainan Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Polri merespons cepat permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal adanya permainan dalam praktik karantina kesehatan di saat pandemi Covid-19.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya siap untuk menindak pelaku yang mempermainkan karantina.
“Polri akan turun bersama stakeholders terkait dan menindak tegas terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (1/2).
Jenderal bintang dua itu menegaskan mereka tak akan tinggal diam dan menindak oknum dari instansi mana pun yang terlibat permainan licik tersebut.
“Semua akan diusut tuntas dan tindak tegas pelanggar kekarantinaan. Keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi," tegas Dedi.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas praktik permainan karantina di lapangan.
Hal itu dia sampaikan setelah mendengar banyak keluhan dari warga negara asing (WNA).
Mereka menyebut proses karantina menyulitkan dan tidak sesuai ketentuan.
Polri memastikan pihaknya bakal menindak tegas praktik permainan kekarantinaan kesehatan sesuai perintah Presiden Jokowi.
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pertamina Menjalin Kerja Sama dengan Polri untuk Publikasi dan Edukasi Masyarakat