Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang, Oknum Polisi Akhirnya Disel

Jalin Hubungan Asmara dengan Istri Orang, Oknum Polisi Akhirnya Disel
Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar. FOTO: Malut Post/JPNN.com

“Penyidik harus mampu mengungkap, misalnya ditemukan air mani dan chek golongan darahnya atau ada bukti ilmiah lainnya supaya bisa terungkap. Kalau hakim tidak diyakini dengan bukti-bukti itu, maka yang bersangkutan bisa dinyatakan bebas,” pungkasnya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Seorang oknum polisi Polres Ternate berpangkat Brigpol berinisial RH dilaporkan ke Propam pada Rabu (3/2) dan Unit Perlindungan Perempuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News