Jalin Kerja Sama, Jamdatun Perkuat Penerapan GCG Telkom
Kamis, 18 Oktober 2018 – 10:56 WIB
“Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” jelas Loeke.(chi/jpnn)
Kerja sama ini merupakan upaya Telkom untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menunjang kinerja perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- RUPST Tahun Buku 2023: Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun
- Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja Positif
- Kurangi Kesenjangan Digital, Telkomsat Targetkan Layani 1.000 Lokasi di Indonesia Timur
- Optimistis Kinerja Tahun Buku 2023 Terjaga, Telkom Pastikan Transformasi 5BM Berjalan Lancar
- Implementasikan ESG, Telkom Tanam 1.000 Bibit Pohon di Desa Girikerto
- Jaga Keberlanjutan ESG, Telkom Luncurkan Program EXIST 2024