Jalin Kerja Sama, Jamdatun Perkuat Penerapan GCG Telkom

Jalin Kerja Sama, Jamdatun Perkuat Penerapan GCG Telkom
Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga (kiri) bersama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta (17/10). Foto dok humas

“Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” jelas Loeke.(chi/jpnn)


Kerja sama ini merupakan upaya Telkom untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menunjang kinerja perusahaan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News