Jalin Kerja Sama, Jamdatun Perkuat Penerapan GCG Telkom
Kamis, 18 Oktober 2018 – 10:56 WIB

Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga (kiri) bersama Jamdatun Loeke Larasati Agoestina menandatangani kesepakatan bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Jakarta (17/10). Foto dok humas
“Pendampingan Hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara kepada Telkom telah sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 yang menugaskan Jaksa Agung melakukan pendampingan/pertimbangan hukum antara lain kepada BUMN, dengan mengutamakan pencegahan guna mengurangi penyimpangan, sehingga di sisi lain akan meningkatkan kepatuhan perusahaan pada regulasi yang ada,” jelas Loeke.(chi/jpnn)
Kerja sama ini merupakan upaya Telkom untuk memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG) dalam menunjang kinerja perusahaan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Nilai Saham Telkom Masih di Level Rp 2.600, Analis Merespons
- Laba Bersih Telkom 2024 Turun, Pengamat: Perlu Jadi Perhatian Pemegang Saham
- Telkom Indonesia Raih Penghargaan LinkedIn Top Companies Selama 4 Tahun Berturut-turut
- Digiland 2025, Tak Hanya Hadirkan Event Lari, Bakal ada Sheila on 7 Hingga Padi Reborn & Pasar UMKM
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar