Jam Kerja PNS Bertambah
Sabtu, 09 Agustus 2014 – 01:21 WIB
Jam kerja itu sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi. Surat edaran itu sudah dikirimkan ke seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemeirntah Kota Jambi. Namun menurutnya saat ini peraturan baru ini kemarin masih dalam tahap sosialisasi sehingga jika ada yang melanggar masih bisa ditolerir.
Baca Juga:
“Berlaku efektif pada Senin (11/8) mendatang hingga seterusnya,” tandas Subhi.(enn/nas)
KOTA BARU – Mulai kemarin (8/8), jam kerja PNS di lingkup pemerintahan Kota Jambi bertambah, khususnya pada hari Jumat. Sementara untuk hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini