Jam Kerja PNS Bertambah

Jam Kerja PNS Bertambah
Jam Kerja PNS Bertambah

Jam kerja itu sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi. Surat edaran itu sudah dikirimkan ke seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemeirntah Kota Jambi. Namun menurutnya saat ini peraturan baru ini kemarin masih dalam tahap sosialisasi sehingga jika ada yang melanggar masih bisa ditolerir.

“Berlaku efektif pada Senin (11/8) mendatang hingga seterusnya,” tandas Subhi.(enn/nas)

 


KOTA BARU – Mulai kemarin (8/8), jam kerja PNS di lingkup pemerintahan Kota Jambi bertambah, khususnya pada hari Jumat. Sementara untuk hari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News