Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Atasi Persoalan Sertifikasi Guru Agama
Minggu, 27 Januari 2013 – 05:29 WIB

Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Selain urusan moral siswa itu, Nur Syam mengatakan ada keuntungan teknis lainnya dari penambahan jam pelajaran ini. Dia mengatakan selama ini banyak guru pendidikan agama di sekolah umum (SD, SMP, dan SMA/SMK) gagal mendapatkan tunjangan sertifikasi padahal sudah mendapatkan sertifikat.
Baca Juga:
"Mereka tidak mendapatkan tunjangan karena tidak bisa mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu," tandasnya. Untuk menyiasatinya, ada guru yang mengajar di banyak sekolah. Atau ada guru yang merekap tugas lainnya untuk mengejar ketentuan beban mengajar tadi.
Nah dengan adanya penambahan jam pelajaran pendidikan agama ini, Nur Syam berharap para guru pendidikan agama bisa mengerja ketentuan bobot mengajar. Sehingga hak tunjangan sertifikasi bisa mereka dapatkan sesuai ketentuan.
Tim di Kemenag sudah berancang-ancang untuk melakukan penelitian mendalam terkait hubungan penambahan jam pelajaran ini dengan pencairan tunjangan sertifikasi. Nur Syam mengatakan, untuk urusan penerbitan kurikulum baru ini leading sector-nya tetap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Dia mengaku jika Kemenag siap menjalankan kurikulum baru yang ditetapkan Kemendikbud.
JAKARTA - Guru pendidikan agama di sekolah umum tidak perlu khawatir kesulitan mengejar ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per minggu. Sebab
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya