JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa

Lapor Diperas Agar Tak Diperkarakan

JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
JAM Was Tuding Kada Tekan Jaksa
JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak valid. Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy balik menuding pengaduan kepala daerah tersebut hanya untuk menekan jaksa agar kasus-kasus mereka tidak diteruskan.

"Mereka tidak menyebutkan secara spesifik siapa saja oknum jaksa itu. Kami jadi tidak bisa menindaklanjuti. Kecuali mereka memberikan data lengkap, baru bisa kami ambil tindakan," kata Marwan di gedung Kejaksaan Agung, Kamis (29/4).

Komisi, kata Marwan, hanya menyebutkan bahwa ada sejumlah bupati yang jadi "ATM" para jaksa. Mereka kerap diperas agar tidak perkara mereka tidak diteruskan. "Harus disebutkan jaksa mana, bupati mana. Saya kecewa karena kami sudah keluar energi dan dana untuk menelusurinya," katanya.

Namun, menurut Marwan, informasi bahwa ada 70 bupati yang jadi ATM merupakan persoalan klasik. Sebab, bupati dan walikota sejatinya takut terhadap jaksa karena mereka memang terlibat dalam suatu kasus. "Jadi para bupati itu membikin perlawanan terhadap jaksa. Mereka menuding jaksa sehingga jaksa kecil hati kemudian malas meneruskan perkara tersebut," katanya.

JAKARTA - Dugaan adanya oknum jaksa yang memeras kepala daerah (kada) tak bisa ditindaklanjuti lantaran data Komisi III DPR tidak valid. Jaksa Agung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News