Jamal Mirdad Segera Diperiksa, Polisi Bilang Begini

Jamal Mirdad Segera Diperiksa, Polisi Bilang Begini
Naysilla Mirdad bersama ayahnya Jamal Mirdad. Foto Instagram

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2022.

Dalam perjanjian pembelian rumah, tertulis bahwa sertifikat kepemilikan akan diserahkan setelah pembayaran dilunasi.

Namun, setelah melunasi, Firdaus tidak kunjung mendapatkan sertifikat yang dijanjikan Jamal Mirdad.

Atas kasus tersebut, Jamal Mirdad disangkakan pasal 378 dan atau pasal 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindakan dugaan penipuan dan atau penggelapan. (ded/jpnn)

Jamal Mirdad segera diperiksa polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rumah.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News