Polisi Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Jamal Mirdad

jpnn.com, JAKARTA - Kasus aktor senior Jamal Mirdad atas dugaan penipuan dan penggelapan rumah kini ditangani oleh Polres Metro Depok.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heros mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Nanti, kami masih akan memeriksa beberapa lagi," kata Yogen, saat ditemui di kantornya, Selasa (1/3).
Adapun saksi lain yang akan dimintai keterangan terkait perkara Jamal Mirdad, yakni lurah setempat dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pasca-pemeriksaan seluruh saksi rampung dilaksanakan, penyidik baru menentukan kasusnya layak naik ke pidana atau tidak.
"Jadi, kalau keterangan-keterangan itu sudah kami dapati semua, baru kami gelar apakah kasus ini, bisa dinaikkan ke tindak pidana," jelasnya.
Diketahui, Jamal Mirdad dilaporkan Firdaus Nuzula atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang bertanggal 4 Februari 2021.
Polisi membeberkan kelanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Jamal Mirdad.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat