JAMAN Yakin MK Tidak Mengubah Keputusan KPU

JAMAN Yakin MK Tidak Mengubah Keputusan KPU
Ketua III DPP Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN), M Eko Purwanto bersama aktivis JAMAN pada acara Halalbihalal yang diselenggarakan oleh Forum Relawan Jokowi (FRJ) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) yakin Mahkamah Konsitusi tidak akan mengubah keputusan KPU yang memenangkan paslon 01, Jokowi - Kiai Ma’ruf.

Hal tersebut disampaikan Ketua III DPP JAMAN, M Eko Purwanto di sela-sela acara Halalbihalal yang diselenggarakan oleh Forum Relawan Jokowi (FRJ) di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2019).

Menurut Eko, JAMAN berharap agenda konsolidasi seperti ini dilakukan juga di kampung-kampung dan daerah di seluruh Indonesia. JAMAN telah melakukannya mulai dari pusat sampai daerah-daerah guna menciptakan suasana batin rakyat Indonesia dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Hasil Pilpres, Pengamat: Narasi Penggiringan Opini Publik Lebih Dominan

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan JAMAN bersama relawan lain siap bersama Polri dan TNI serta masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kondusif jelang dan pasca-keputusan MK.

Namun, Eko mengingatkan efek dari keputusan MK tersebut dimungkinkan ada pihak-pihak yang kurang puas membuat kekacauan dengan memanfaatkan pihak ketiga.

Pada kesempatan itu, Eko menegaskan JAMAN meyakini Keputusan MK merupakan bagian dari proses demokrasi yang berlandaskan konstitusi dan rambu-rambu hukum.

Menurutnya, demokrasi sebagai sistem dari konsensus bernegara yang kita pilih memang menjamin hak-hak dan kebebasan yang dimiliki oleh individu, kelompok dan rakyatnya. Namun kebebasan dalam negara demokrasi tetap harus ada batasnya. Ada etika dan norma yang harus kita jaga dan dihormati bersama.

Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) yakin Mahkamah Konsitusi tidak akan mengubah keputusan KPU yang memenangkan paslon 01, Jokowi - Kiai Ma’ruf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News