Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB

Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani SH MH, kepada wartawan. Dirinya menyatakan, yakin pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memenangkan gugatan dalam uji materil yang akan dilakukan Pemprov Jambi. Dalam Perpres tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang ditetapkan Presiden dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut. Didalam ini terdapat salah satu pasal dan peta yang memastikan pulau berhala masuk ke wilayah Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Jambi.
Keyakinan tersebut didasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2012, tanggal 6 Februari lalu. Dikatakannya, dalam Perpres itu dinyatakan pulau Berhala masuk ke Jambi.
Baca Juga:
“Inikan aturan yang lebih tinggi dari permendagri. Perpres ini akan kita lampirkan dalam ajuan uji materil ke MK,” sebutnya.
Baca Juga:
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya