Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi, Jailani SH MH, kepada wartawan. Dirinya menyatakan, yakin pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memenangkan gugatan dalam uji materil yang akan dilakukan Pemprov Jambi. Dalam Perpres tentang Rencana Tata Ruang Pulau Sumatera yang ditetapkan Presiden dan diundangkan Menteri Hukum dan HAM RI tersebut. Didalam ini terdapat salah satu pasal dan peta yang memastikan pulau berhala masuk ke wilayah Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) Jambi.
Keyakinan tersebut didasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 tahun 2012, tanggal 6 Februari lalu. Dikatakannya, dalam Perpres itu dinyatakan pulau Berhala masuk ke Jambi.
Baca Juga:
“Inikan aturan yang lebih tinggi dari permendagri. Perpres ini akan kita lampirkan dalam ajuan uji materil ke MK,” sebutnya.
Baca Juga:
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar