Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala

Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
“Itu bukti yang kuat, dalam hukum, aturan lebih tinggi mengenyampingkan aturan lebih rendah, artinya cukup dengan Perpres ini kita sudah sah memiliki pulau berhala,” ujarnya.

Selain bukti ini, ujarnya, pihaknya juga mengantongi undang-undang administrasi residentie van Jambi tahun 1920. Disana, jelas Jaelani dilampirkan peta yang menyatakan berhala itu masuk dalam kawasan Jambi. “Nah itu juga akan kita lampirkan,” katanya.

Selama ini, pihaknya sudah kesulitan mencari peta belanda tersebut, namun belakangan peta ini sudah ditemukan copy nya. “Kita akan minta secara resmi peta tersebut, untuk dilampirkan ke MK,” terang dia. (fth)
Berita Selanjutnya:
TKW Tewas Jatuh Dari Gedung

JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala,  membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News