Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
Sabtu, 03 Maret 2012 – 16:33 WIB

Jambi Miliki Bukti Baru Terkait Pulau Berhala
“Itu bukti yang kuat, dalam hukum, aturan lebih tinggi mengenyampingkan aturan lebih rendah, artinya cukup dengan Perpres ini kita sudah sah memiliki pulau berhala,” ujarnya.
Baca Juga:
Selain bukti ini, ujarnya, pihaknya juga mengantongi undang-undang administrasi residentie van Jambi tahun 1920. Disana, jelas Jaelani dilampirkan peta yang menyatakan berhala itu masuk dalam kawasan Jambi. “Nah itu juga akan kita lampirkan,” katanya.
Selama ini, pihaknya sudah kesulitan mencari peta belanda tersebut, namun belakangan peta ini sudah ditemukan copy nya. “Kita akan minta secara resmi peta tersebut, untuk dilampirkan ke MK,” terang dia. (fth)
JAMBI--Adanya bukti baru kepemilikan Berhala, membuat pemprov makin Percaya Diri (Pede), Pulau tersebut akan dimiliki oleh Jambi. Hal ini disampaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota