Jambret Honorer, Pitung Dapat 'THR' Timah Panas dari Polisi

Jambret Honorer, Pitung Dapat 'THR' Timah Panas dari Polisi
Pitung berjalan tertatih-tatih saat dibawa oleh petugas ke sel di MApolda Babel, Rabu (14/6). Foto: Babel Pos

jpnn.com, PANGKALPINANG - Pitung, 25, warga Selapan Sumatera Selatan benar-benar mendambakan dapat ‘THR’ menjelang Lebaran tahun ini.

Sayangnya, THR yang dia dapat dari polisi tidak seperti pada umumnya.

Pitung mendapat THR istimewa sebutir peluru panas bersarang di kakinya.

THR ini dia dapat pada Selasa (13/6) kemarin dari senjata api milik tim Jatanras Ditkrimum Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan.

Tindakan tegas ini diberikan kepada warga Selapan Sumatera Selatan menurut kabid humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim disebabkan Pitung melawan serta berupaya menyembunyikan barang bukti kejahatan.

“Dia dibekuk di tempat dia tinggal di Sukadamai Toboali pada Selasa sore. Saat itu dia sempat diintrogasi namun bersikeras melawan dan menyembunyikan barang bukti penjamretanya. Petugas akhirnya harus bersikap tegas, dengan cara melepaskan tembakan ke betis kananya,” kata Abdul Munim kepada Babel Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Terbongkarnya kejahatan Pitung sendiri berawal dari Yuke yang melaporkan kepada polisi kalau dirinya sebagai korban jamret pada Senin (5/6). Saat itu Yuke yang merupakan honorer bersama dengan seorang teman Ela hendak pergi ke bank Mandiri dari kantor Bakuda Basel menggunakan kendaraan roda 2 jenis mio untuk melakukan transfer uang.

Sesampai di Simpang 3 GOR, pelapor dipepet seorang laki-laki yang tidak dikenal. Tiba-tiba pelaku dari sebelah kiri yang menggunakan roda 2 merk jenis bebek warna hitam dan langsung menarik tas korban. Adapun isi tas korban di antaranya Hp dan uang Rp 3 juta.

Pitung, 25, warga Selapan Sumatera Selatan benar-benar mendambakan dapat ‘THR’ menjelang Lebaran tahun ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News