Jami Bin Sehram Ternyata Pengedar Sabu-Sabu

Jami Bin Sehram Ternyata Pengedar Sabu-Sabu
Sabu-sabu dari tangan Jami Bin Sehram. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, SANGATTA - Jami Bin Sehram diringkus petugas Polres Sangkulirang, Kalimantan Timur, karena menjadi pengguna dan pengedar sabu-sabu, Jumat (2/2).

Warga Desa Tanjung Manis, Kecamatan Sangkulirang, itu tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.

Dari tangan Jami, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. 

Di antaranya, enam paket sabu-sabu seberat 1,97 gram di dalam bungkus rokok, satu buah pipet kaca, handphone Asus,  dan uang Rp 2 juta.

Kapolsek Sangkulirang AKP Syamsu Alam mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga mengenai adanya transaksi sabu-sabu.

Anggota Polsek langsung  melakukan  koordinasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

"Sekitar pukul 00:30 Wita, anggota Polsek Sangkulirang melakukan penggerebekan dan dilakukan penggeledahan badan Saudara Jami. Ditemukan barang bukti sabu-sabu," terang Syamsu, Sabtu (3/2).

Menurut Syamsu, Jami mendapat barang haram itu dari seseorang di Kota Sangkulirang.

Jami Bin Sehram diringkus petugas Polres Sangkulirang, Kalimantan Timur, karena menjadi pengguna dan pengedar sabu-sabu, Jumat (2/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News