Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo

Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo
Jamin APBN Bukan untuk Talangi Kewajiban Bakrie soal Lapindo
JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana lumpur Lapindo di Sidoarjo. Alokasi anggaran khusus dampak Lumpur Lapindo itu dianggap sebagai kewajiban negara terhadap korban di luar peta terdampak.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa di Jakarta, Senin (9/4). Menurutnya, sebenarnya bukan hanya pemerintah yang menanggung anggaran bencana tersebut. Sebab, ada juga yang ditanggung oleh Grup Bakrie sebagai pihak yang bertanggung jawab pada korban di dalam area bencana.

“Peta terdampak sejak awal menjadi kewajiban grup Bakrie jadi sangat jelas tidak mungkin APBNP itu mengeluarkan dana yang bukan kewajiban pemerintah,” tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan pembagian beban tanggung jawab dalam penanganan bencana lumpur Lapindo sudah jelas. “Semuanya itu jelas di dalam undang-undang (APBN-P 2012) mana yang akan ditanggung oleh investor dan mana yang ditanggung pemerintah,”urainya.

JAKARTA – Pemerintah telah menyediakan anggaran khusus  dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk penanggulangan bencana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News