Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru

Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru
Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru

Justru substansi yang tidak kalah penting adalah keberadaan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang diisi oleh sembilan komisioner. "Begitu juga dengan Kode Etik Advokat, juga harus satu. DAN inilah nantinya yang bertugas mengawasi seluruh advokat yang beroperasi di Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Advokat DPR, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimpun berbagai masukan untuk menuntaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News