Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru
Selasa, 09 September 2014 – 22:55 WIB

Jamin Independensi Advokat dengan UU Baru
Justru substansi yang tidak kalah penting adalah keberadaan Dewan Advokat Nasional (DAN) yang diisi oleh sembilan komisioner. "Begitu juga dengan Kode Etik Advokat, juga harus satu. DAN inilah nantinya yang bertugas mengawasi seluruh advokat yang beroperasi di Indonesia," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Advokat DPR, Nudirman Munir mengatakan bahwa pihaknya sudah menghimpun berbagai masukan untuk menuntaskan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa