Jamin Persidangan tak Terganggu

jpnn.com - JAKARTA -- Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10), dipastikan tak mengganggu jadwal persidangan sejumlah perkara di MK.
Hakim Mahkamah Konstitusi Maria Farida Indrati mengatakan MK akan menyesuaikan jadwal persidangan.
"Mengenai persidangan yang akan dimulai tetap akan berjalan sesuai dengan jadwal. Hanya permasalahan waktu yang perlu disesuaikan," katanya kepada wartawan di Kantor MK, di Jakarta, Kamis (3/10), dinihari.
Dia menjamin, sidang perkara yang akan dimulai tetap akan diselesaikan dalam waktu 14 hari kerja. "Tidak menghambat tapi tentu ada pengaruh pada proses persidangan," timpal Hakim MK Patrialis Akbar di Kantor MK, Kamis (3/10) dinihari. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (2/10), dipastikan tak mengganggu jadwal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat
- Megawati Percaya Diri Diterima Jika Melamar Kerja Jadi Koki
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius