Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
Kamis, 05 April 2012 – 17:54 WIB

Jamin RUU PT Berpihak ke Mahasiswa Miskin
"Jadi perguruan tinggi wajib menerima 30 persen mahasiswa miskin berprestasi. Nah ini mekanismenya akan diatur oleh aturan di bawahnya. Tapi dengan UU ini akan menjadi payung terhadap kepentingan penyelenggaraan perguruan tinggi," tukasnya.
Baca Juga:
Nursyam menerangkan, RUU PT ini memang diterbitkan untuk memayungi semua perguruan tinggi, baik itu perguruan tinggi negeri, swasta, atau bahkan perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian agama (Kemenag) dan sebagainya.
"Mengenai otonominya juga sudah diatur, khususnya untuk penyelenggaraan pendidikan dan tata kelolanya," imbuhnya. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Nursyam, menjelaskan, Rancangan Undang-undang (RUU) Pendidikan Tinggi yang saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkom Dorong Inovasi Digital untuk Pendidikan Inklusif Lewat Innovillage
- Gerakan Kampus Berdampak Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Solusi Masyarakat
- Menko AHY Resmikan Tiga Gedung Fakultas Baru di IPDN Jatinangor
- Program PSPP Kemendikdasmen Juga Menyasar Sekolah Luar Biasa
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!