Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia

Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia
Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia
Lis menyebutkan, berdasar data Pusdatin Kementerian Sosial dan Biro Pusat Statistik (BPS), warga lansia di Indonesia tercatat 23 juta pada 2005 dan menurun menjadi 19,5 juta pada 2008. Dari angka itu, terdapat 1,6 juta lansia telantar.

     

Lansia yang masuk kategori telantar adalah warga miskin berusia 60-70 tahun yang menggantungkan hidup pada orang lain dan tidak sedang menerima bantuan sosial. Sedangkan lansia hampir terlantar adalah warga miskin berusia 60-70 tahun yang bergantung hidup pada orang lain dan menerima bantuan sosial dari pihak lain.

     

Meski JLSU tidak mencakup seluruh lansia telantar, sebagian besar dari mereka tetap mendapat bantuan pemerintah. Itu dilakukan melalui berbagai program sosial peduli lansia yang dilakukan berbagai kementerian. Seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan. "Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan langsung bagi lansia yang berada di panti, non-panti, dan yang diurus ormas," ujarnya.

     

Pemda, kata dia diharapkan mendukung pemerintah pusat dalam mengurus lansia terlantar. "Ini perlu komitmen jaring APBD agar mau membantu lansia terlantar. Jadi, bersama pemerintah pusat, membantu mereka," katanya.

JAKARTA- Pemerintah terus mematangkan program Jaminan Sosial Lanjut Usia (JSLU). Untuk tahap pertama, program bantuan uang tunai untuk para lanjut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News