Jamkesmas Masih Amburadul !
Senin, 20 Juli 2009 – 03:33 WIB

Jamkesmas Masih Amburadul !
Selain itu, Jamkesmas juga dianggap menyalahi UU No 1/2004 tentang Keuangan dan Perbendaharaan Negara. Semestinya, dana Jamkesmas maupun konsultasi medis disetor ke kas negara dulu baru kemudian dipakai sebagai biaya operasional rumah sakit. Namun, dana itu langsung dipakai rumah sakit untuk menutup biaya operasional. "Hal ini bisa termasuk penyimpangan," ujarnya. Karena itu, mekanisme penggunaan dana Jamkesmas harus diusut.
Baca Juga:
Persoalan lain, masih ada rumah sakit yang menolak pasien miskin kendati telah ditunjuk Depkes sebagai pelaksana program. ICW telah menerima berbagai keluhan masyarakat. Menurutnya, selama ini rumah sakit belum menerapkan mekanisme komplain yang secepat mungkin bisa ditanggapi. "Selama ini, jika ada komplain masuk jarang ditindaklanjuti. Akhirnya, gakin yang menjadi korban kebijakan," ujarnya. Karena itu, ICW menuntut pemerintah mengevaluasi program tersebut. (kit/oki)
JAKARTA - Sudah dua tahun program jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) berjalan. Namun, hingga kini program itu dinilai belum memuaskan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo