Jampidsus Bantah Tawar-menawar Dengan Harry Tanoe
Kamis, 22 Juli 2010 – 19:56 WIB
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan upaya "tawar-menawar harga" agar Hartono Tanoesoedibjo tidak ditahan.
Amari menyebut pertemuannya itu hanya merupakan konsultasi mengenai besaran kerugaian negara yang bisa dibayar keluarga Tanoesoedibjo dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Sisminbakum.
‘’Nggak dibahas supaya Hartono tidak ditahan kejaksaan. Dia (Harry) semata-mata menanyakan bagaimana pengembalian uang itu. Belum bicara sampai sana. Tak ada tawar menawar,’’ ujar Amari di Kejagung, Kamis (22/7) sore.
Karena itulah Amari bersikukuh bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukannya dengan menemui adik tersangka kasus Sisminbakum Hartono Tanoesoedibjo itu. Ditambahkan, pertemuan yang melanggar undang-undang itu jika seorang jaksa bertemu dengan keluarga tersangka untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan.
JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tidak Pidana Khusus (Jampidsus) HM Amari membantah jika pertemuannya dengan Harry Tanoesoedibjo pekan lalu merupakan
BERITA TERKAIT
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Buwas Curiga, Penghapusan Pramuka dari Ekskul jadi Upaya Melemahkan Indonesia
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023