Jamsostek Beri Award Pemprov, Pemda dan Pemkot

Jamsostek Beri Award Pemprov, Pemda dan Pemkot
Jamsostek Beri Award Pemprov, Pemda dan Pemkot
"Regulasi itu seperti perijinan perusahaan. Perusahaan yang patuh maka akan dapat penghargaan. Sementara perusahaan yang belum menjadikan pekerjanya sebagai peserta akan dapat sanksi," tandas Elvyn.

Saat ini, kata Elvyn, pekerja formal ada sekitar 41 juta orang. Namun yang menjadi peserta Jamsostek baru 11,7 juta orang. Sementara untuk pekerja informal, dari 61 juta orang, baru segelintir saja yang menjadi peserta Jamsostek.

Direktur Kepesertaan PT Jamsostek,  Junaedi menambahkan, penghargaan bagi pemda yang pertumbuhan jumlah peserta Jamsosteknya tinggi sudah diselenggarakan di Jawa Barat pada tahun lalu.

"Tahun ini, selain Jatim, pemberian award juga akan diselenggarakan di Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan. Sebelumnya Jakarta dan Banten sudah duluan," terang Junaedi. (chi/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Asing Mulai Akumulasi

JAKARTA - PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) akan menggelar award bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Penghargaan ini akan diberikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News