Jamu Berbahaya Dimusnahkan

Di Antaranya Kuat Lelaki dan Pelangsing

Jamu Berbahaya Dimusnahkan
Puluhan bungkus serbuk jamu kedaluwarsa langsung dimusnahkan di tempat, dengan menyobek pembungkus kemudian membuang isinya. Petugas mengamankan jamu berbahaya saat razia. Foto: Thomas/KP

jpnn.com - BALIKPAPAN — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur menyita dan memusnahkan puluhan jenis jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, tim BPOM melakukan razia di tiga pusat perbelanjaan di Balikpapan. Yaitu Pasar Klandasan, Kebun Sayur, dan Pasar Balikpapan Permai (BP). Operasi ini dilakukan menindaklanjuti peringatan publik Badan POM RI  nomor KH.00.01.43.2773 tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.

Dari hasil penelitian dan uji laboratorium Badan POM, dinyatakan 54 produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi kesehatan. Seperti sibutramin, hidroklorida, asam mefenamat, febilbutason, sildenafil sitrat, dan metampiron. Produk-produk itu bukan berasal dari perusahaan obat tradisional ternama Indonesia.

Di Pasar Klandasan, tim memeriksa 7 toko obat. Petugas menyita 40 bungkus jamu dari berbagai merek untuk kuat lelaki, pelangsing, asam urat, stamina, darah tinggi dan lainnya guna dijadikan sampel laporan. Beberapa merek jamu yang ditemukan antara lain Beruang Merah, Gelirat, dan Gemuk Sehat. 

Selain ditemukan jamu yang berbahaya, di salah satu toko obat yaitu Toko Sahabat juga ditemukan puluhan bungkus serbuk jamu kedaluwarsa. Jamu-jamu itu langsung  langsung dimusnahkan di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan menyobek pembungkus kemudian membuang isinya.

Saat diperiksa para pedagang pasrah barang dagangannya disita dan langsung dimusnahkan. Mereka pun mengaku baru tahu kalau jamu atau obat yang dijualnya itu berbahaya.

“Agennya titip aja di sini. Kita tahunya barang baru,” terang Insi (34), salah seorang pedagang.

Selain mengandung bahan kimia, jamu-jamu tersebut sebagian besar belum terdaftar di BPOM sehingga dikhawatirkan untuk dikonsumsi.

BALIKPAPAN — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur menyita dan memusnahkan puluhan jenis jamu tradisional yang mengandung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News