Jamu Tanpa Izin BPOM Kian Marak

Jamu Tanpa Izin BPOM Kian Marak
Jamu Tanpa Izin BPOM Kian Marak
”Kami akan coba berikan pembinaan terlebih dahulu sebelum melakukan penindakan yang lebih tegas,” terangnya juga. Dia juga mengatakan dalam waktu dekat ini akan menggelar penertiban penjualan obat kuat lantaran mayoritas penjualan obat kuat tidak memiliki izin resmi. ”Obat kuat itu masyoritas tidak ada izinnya karena itu akan kami tertibkan,” cetusnya juga. (kin)

TANGSEL - Pendataan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel menemukan masih banyak toko obat yang menjual jamu tanpa izin resmi dari Badan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News