Jamur Gaduhnya ya Jaksa Agung Prasetyo

Jamur Gaduhnya ya Jaksa Agung Prasetyo
Tri Rismaharini. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Bocornya SPDP yang menyebut nama Tri Rismaharini merupakan bagian dari serangkaian kegaduhan yang selama ini diciptakan kejaksaan.

Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, kepemimpinan Jaksa Agung, H.M Prasetyo memang kerap membuat kehancuran dan blunder di bidang hukum.

"Sebenarnya pemerintah kan sudah bilang jangan membuat gaduh, tapi jamur gaduhnya ini ya Jaksa Agung Prasetyo ini," ucapnya, kemarin.

Sementara itu aktivis YLBHI Julius Ibrani mengatakan kejaksaan memang memiliki kewenangan mengontrol proses penyidikan yang dilakukan penegak hukum lain seperti polri.

Namun tetap saja apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan menyampaikan SPDP yang didalamnya terdapat nama Tri Rismaharini sebuah kesalahan. Sebab kewenangan itu tetap ada pada kepolisian selaku penyidik.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Kejaksaan Ferdinand Andi Lolo mengakui jika apa yang dilakukan Kejati Jatim dengan memberikan informasi pada media mengenai SPDP kasus di Polda merupakan sebuah blunder. Andi pun setuju hal itu diproses oleh internal kejaksaan.

Sementara itu, sumber Jawa Pos di internal kepolisian mempertanyakan mengapa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum menyebutkan nama Tri Rismaharini dalam SPDP yang dikirim ke kejaksaan. Padahal dalam Peraturan Kapolri (Perkap) yang baru disebutkan bahwa penulisan nama pelaku dalam SPDP kini tak wajib.

"Sekarang kan disebutkan kasus itu tidak cukup bukti. Tapi kenapa waktu itu di SPDP ditulis nama pelakunya, padahal itu sekarang tidak wajib," jelas pamen yang pernah memegang sejumlah jabatan strategis itu.(gun)

JAKARTA - Bocornya SPDP yang menyebut nama Tri Rismaharini merupakan bagian dari serangkaian kegaduhan yang selama ini diciptakan kejaksaan. Menurut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News