Janda Ini Ngaku Nekat Jual Ganja Demi Bayar Utang

Janda Ini Ngaku Nekat Jual Ganja Demi Bayar Utang
Janda berinisial G, 52, ditangkap polisi pada Kamis (30/8) lantaran mengedarkan narkoba jenis ganja. Foto: rakyataceh/jpg

“Saat kita periksa isi karung ternyata narkoba jenis ganja seberat 2 kilogram yang belum dipaketkan untuk diedarkan,” ujarnya. Begitu mendapatkan, barang bukti maka IRT langsung diamankan di Satuan Resnarkoba untuk pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan pengakuan IRT kepada petugas, barang haram itu dibeli dari seorang berinisial HD yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bahkan, menurut informasi ganja itu dipasok dari kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya ke Lhokseumawe.(arm/min)


Seorang janda berinisial G, 52, ditangkap polisi pada Kamis (30/8) karena terlibat transaksi narkoba jenis ganja.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News