Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal?

Janda Muda Ketahuan Berbuat Terlarang, Tuh Tampangnya, Anda Kenal?
Kapolsek IB I, Kompol Roy A Tambunan (depan kiri) menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: edho/sumeks.co

Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(dho/sumeks)

Seorang janda di IB I, Sumatera Selatan, bernama Kurniah, 27, ditangkap polisi karena tepergok berbuat terlarang.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News