Janda, Tarif Rp 800 Ribu Sekali Ngamar

Janda, Tarif Rp 800 Ribu Sekali Ngamar
Janda, Tarif Rp 800 Ribu Sekali Ngamar

“Mereka kita amanakan di sebuah toko dan keduanya mengaku berprofesi tukang pijat plus-plus,” sebutnya.

Saat diperiksa oleh penyidik polisi syariat Kota Banda Aceh, F mengaku sudah bekerja sebagai PSK sejak Februari 2013 lalu. Dia mendapat pesanan dari Mami Ita untuk melayani laki-laki  hidung belang di Banda Aceh.

F mengaku semalam dirinya bisa melayani tiga laki-laki di salah satu salon di Peunayong. Namun ia tidak ingat sudah berapa banyak laki-laki yang sudah ia layani. (mag-53)


BANDA ACEH – Selain mengamankan belasan gelandang dan pengemis (gepeng) Sabtu (20/12) dini hari lalu, Polisi syariat Islam  Kota Banda


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News