Jangan Ada Permainan Pengusulan Guru Honorer jadi CPNS
Minggu, 11 Februari 2018 – 00:05 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia mengungkapkan, dengan menjadi PNS, kesejahteraan guru bisa semakin baik. “Mengenai pembayaran gaji mereka tentu tidak ada masalah. Semua gaji PNS termasuk guru dari pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU). Sehingga tidak menajdi beban daerah. Kecuali terkait tunjangan saja yang merupakan kebijakan dari pemerintah daerah,” tukas dia. (uni/abe)
Anggota Dewan mengingatkan agar pengusulan guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak diwarnai KKN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening