Jangan Ada PPPK Merasa dari Pusat, karena SK Dikeluarkan Bupati

Guru PPPK harus melaksanakan tugas sesuai penempatan dan tidak ada alasan mmeinta pindah di daerah kota.
"Jangan ada yang merasa dia adalah guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan Bupati Manokwari, sehingga mereka bekerja untuk Pemkab Manokwari," ujarnya.
Guru PPPK harus tetap bertugas sesuai penempatan karena guru memiliki peran penting untuk pendidikan anak-anak.
Seorang guru PPPK harus bertugas sebagai aparat negara sekaligus abdi masyarakat.
"Mereka (bertugas) mencetak SDM anak-anak kita untuk mempersiapkan masa depan kita sehingga yang sudah diangkat sebagai PPPK harus melaksanakan tugas sebaik mungkin," ujarnya.
Berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik), guru di Kabupaten Manokwari dari semua jenjang pendidikan berjumlah 3.153 orang. (antara/jpnn)
Kadisdik mengingatkan agar jangan ada guru PPPK dari pemerintah pusat, karena SK dikeluarkan bupati.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK