Jangan Alergi Bicara Pemindahan Ibu Kota
Kamis, 13 April 2017 – 14:52 WIB
Kota Palangka Raya saat terjadi bencana kabut asap. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Ditambah sarana transporasi publik yang belum tersedia dengan baik.
Kebanyakan masyarakat masih menggunakan kendaraan pribadi. Bahkan, ujar Baidowi, Polda Metro Jaya saja dalam sehari bisa mengeluarkan 1.000 surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Makanya di DKI Jakarta itu ada pembatasan usia kendaraan," ujarnya.
Karenanya, Baidowi mengingatkan publik agar jangan alergi bicara soal pemindahan ibu kota negara.
Namun, jika harus dipindah, masalah biaya juga mesti dipertimbangkan.
"Kalau misalnya harus dipindah ke luar kota, berapa biaya yang harus dikeluarkan termasuk segala konsekuensinya," paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi berharap masyarakat tidak alergi berbicara pemindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalteng,
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang