Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT

Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria menyoroti 31 juta pemilih yang belum masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

Menurut Riza, 31 juta pemilih yang belum masuk DPT dan sudah diakui Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu tidak bisa dianggap remeh. 

Dia mengatakan, jika tidak ada langkah serius dari KPU untuk membenahi DPT, maka akan merugikan seluruh peserta pemilu.

"Problem DPT bukan problem yang sepele. Sebab ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019," kata Riza, Rabu (10/10). 

Sejak awal, Riza mengatakan, timnya  mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU pada September 2018 lalu tersebut.

Pertama, permasalahan data ganda di DPT.  Bawaslu menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten kota. Sedangkan tim Riza menemukan lebih besar dari itu. 

Kedua, ujar dia, problem ketidaksinkronan antara data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan DPT. "Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT," ungkapnya.

Ketiga, lanjut Riza, masih banyak warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Berdasar catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 karena belum melakukan perekaman e-KTP.

Sesuai dengan hasil rapat pleno pada 16 September 2018 maka KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News