Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT

Jangan Anggap Remeh 31 Juta Pemilih tak Masuk DPT
Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg

"Bisa jadi angka ini sudah berkurang saat ini. Namun, sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk ke DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah," Riza mengingatkan.

Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, lembaga tersebut diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT pemilu.

Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.

"Harus ada langkah serius dan ekstra. Sebab jika tidak kualitas pemilu serentak pertama ini akan cacat," tegas Riza. (boy/jpnn)


Sesuai dengan hasil rapat pleno pada 16 September 2018 maka KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan DPT pemilu.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News