Jangan Anggap Remeh Pembobolan Uang Nasabah Bank pakai Modus Lama, Waspadalah

Jangan Anggap Remeh Pembobolan Uang Nasabah Bank pakai Modus Lama, Waspadalah
Dokumentasi barang bukti kejahatan ganjal kartu ATM. Foto: ANTARA/Budi C Setya

jpnn.com, JAMBI - Anggota Subdit Jatanras Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil membekuk dua pelaku pembobolan uang nasabah bank yang sedang bertransaksi menggunakan kartu ATM.

Dua pelaku yang ditangkap itu Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka, Kelurahan Jati Waringin, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Satu lagi Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra RT13 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Kaswandi Irwan, di Jambi Selasa, menyatakan, penangkapan dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Jatanras Polda Jambi Komisaris Polidi Rio Tulanggow, dan Perwira Unit Resmob Polda Jambi Inspektur Polisi Dua Rifqi Abdillah, di dua lokasi berbeda.

Suhaimi ditangkap sekitar pukul 23.30 WIB Kamis (23/4), saat dia sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo, Jambi.

Sedangkan Saputra ditangkap sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (25/4), di Jalan Baru Talang Inuman, Jambi. Saputra sempat mencoba melarikan diri dan melawan polisi.

Aksi terakhir mereka lancarkan pada Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 WIB, pada mesin ATM Bank Mandiri di dalam Alfamart di kawasan TP Sriwijaya, Jambi.

"Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM itu, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu memasukkan kartu ATM korban ke dalam mesin ATM dan pelaku telah menukar ATM korban," kata Irwan.

Aksi pembobolan uang nasabah bank pakai modus lama masih saja terjadi, beraksi di mesin ATM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News