Jangan Bagi-bagi Jatah Kursi Pimpinan MPR!

Jangan Bagi-bagi Jatah Kursi Pimpinan MPR!
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) saat bersidang. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengakui memang ada usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat menjadi 11 orang.

"Tapi ini belum keputusan ya," kata Supratman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5).

Dia menambahkan, kalau tidak salah pada 2009 pernah ada perwakilan semua fraksi di pimpinan MPR. Ada delapan pimpinan MPR yang merupakan perwakilan di antara seluruh fraksi yang ada di DPR.

Nah, hal ini merupakan salah satu alasan usulan ini dilakukan kembali.

Selain itu, kata dia, ada juga pertimbangan soal tugas dan kewenangan. Sebab, MPR dianggap sebagai representasi terhadap anggota.

"Sehingga dengan demikian tidak ada salahnya itu kira-kira alasan teman-teman yang mengusulkan semua fraksi di sana," ujarnya.

Namun, dia mengakui, ada juga fraksi yang belum sepakat dengan usulan tersebut. Karenanya, Supratman berharap nanti anggota berkonsultasi dengan fraksi-fraksi masing-masing untuk ambil satu sikap sebelum ke pemerintah.

Menurut Supratman, nantinya juga akan mendengarkan pandangan Ketua MPR Zulkifli Hasan apakah menolak atau setuju. Kalau menolak, apa alasannya.

Ketua Badan Legislasi Supratman Andi Agtas mengakui memang ada usulan penambahan jumlah pimpinan Majelis Permusyawatan Rakyat menjadi 11 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News