Jangan Coba-coba Korupsi di Saat Bencana, Firli: Ancamannya Hukuman Mati
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:14 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan ada ancaman hukuman mati bagi yang melakukan korupsi di tengah-tengah bencana.
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan