JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari
jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak, Kalbar, mencokok bos toto gelap (togel) jaringan Singapura, Dhafi (33) dan empat kaki tangannya.
"Kaki tangan Sang Bandar ditangkap di Jalan Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara. Kemudian kita kembangkan, akhirnya berhasil menangkap Dhafi," jelas Wakasat Reskrim, AKP Kemas Abdul Aziz, kepada sejumlah wartawan saat ditemui Mapolresta Pontianak, Senin (11/4).
Empat anak buah Dhafi ditangkap Kamis (7/4), yakni lain Marzuki, Syamsudin, Ismail, dan Amad Sudi. Mereka merupakan kurir duit plus pencari orang yang mau memasang togel.
Menurut Aziz, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 29 lembar rekapan togel, lima unit handphone dan uang tunai Rp 2.084.000.
"Sindikat perjudian togel ini sudah berlangsung sangat lama. Kita mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat kepada kita, akhirnya salah satu bandar togel jaringan Singapura berhasil ditangkap," ujarnya.
Lanjut dia, rata-rata pemain togel memasang taruhan melalui seluler kepada para kurir yang direkap dan diserahkan kepada Dhafi.
"Ada yang memasang secara langsung. Namun kebanyakan via SMS," ungkap Aziz.
Bandar dan empat kurir itu sudah ditahan dan kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara.
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya