JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari

JANGAN DITIRU: Modal Rp 5 Juta, Omzet Rp 9 Juta per Hari
Bandar togel dan kaki tangannya dibekuk petugas Polresta Pontianak. Foto: Rakyat Kalbar/JPG

jpnn.com - PONTIANAK – Jajaran Polresta Pontianak, Kalbar, mencokok bos toto gelap (togel) jaringan Singapura, Dhafi (33) dan empat kaki tangannya. 

"Kaki tangan Sang Bandar ditangkap di Jalan Budi Utomo Kecamatan Pontianak Utara. Kemudian kita kembangkan, akhirnya berhasil menangkap Dhafi," jelas Wakasat Reskrim, AKP Kemas Abdul Aziz, kepada sejumlah wartawan saat ditemui Mapolresta Pontianak, Senin (11/4).

Empat anak buah Dhafi ditangkap Kamis (7/4), yakni lain Marzuki, Syamsudin, Ismail, dan Amad Sudi. Mereka merupakan kurir duit plus pencari orang yang mau memasang togel. 

Menurut Aziz, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 29 lembar rekapan togel, lima unit handphone dan uang tunai Rp 2.084.000. 

"Sindikat perjudian togel ini sudah berlangsung sangat lama. Kita mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat kepada kita, akhirnya salah satu bandar togel jaringan Singapura berhasil ditangkap," ujarnya.

Lanjut dia, rata-rata pemain togel memasang taruhan melalui seluler kepada para kurir yang direkap dan diserahkan kepada Dhafi.

"Ada yang memasang secara langsung. Namun kebanyakan via SMS," ungkap Aziz.

Bandar dan empat kurir itu sudah ditahan dan kini dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang ancaman hukuman maksimalnya 10 tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News